Heboh Haji Umur 2 Bulan, Apakah Hukumnya Sah? Habib Jafar Mengatakan Demikian
Demaknews.id-Belakangan ini, media sosial dan berbagai kalangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan topik “haji umur 2 bulan”. Isu ini bermula dari candaan Geni Faruk dalam acara lamaran Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid pada 23 Juni 2024. Geni Faruk, ibu dari Thariq Halilintar, menyebut bahwa Thariq pernah menunaikan ibadah haji ketika usianya baru 2 bulan dan bersikeras bahwa Thariq pantas dipanggil “Haji Thariq”.
Candaan ini rupanya memicu banyak perbincangan dan bahkan menjadi topik hangat di kalangan netizen serta anggota DPR RI. Tidak sedikit yang merasa bingung dan mempertanyakan kebenaran serta hukum dari “haji umur 2 bulan”. Kondisi ini membuat Habib Jafar turut angkat bicara dengan membagikan pandangannya melalui akun Instagramnya.
Pada Jumat, 5 Juli 2024, Habib Jafar mengunggah foto berlatar hitam dengan tulisan “Kamu Haji Umur Berapa?”. Dalam caption unggahannya, Habib Jafar mengutip hadis yang relevan mengenai anak kecil yang menunaikan ibadah haji pada zaman Nabi Muhammad SAW.
“Ibnu Abbas meriwayatkan, Nabi SAW pernah bertemu dengan rombongan dari Rauha’. Lalu seorang perempuan dari mereka mengangkat bayinya kepada Nabi SAW dan bertanya: ‘Apakah (bayi ini) juga melaksanakan haji?’ Nabi SAW menjawab: ‘Ya, dan kamu pun mendapatkan pahala.’ (HR. Muslim),” tulis Habib Jafar.
Lebih lanjut, Habib Jafar menjelaskan mengenai hukum haji bagi bayi atau anak kecil. Ia menegaskan bahwa ibadah haji yang dilakukan oleh anak kecil tetap sah dan mendapatkan pahala. Namun, haji tersebut dihitung sebagai ibadah sunnah dan tidak menggugurkan kewajiban haji saat anak tersebut sudah baligh. Dengan kata lain, ketika anak tersebut sudah dewasa, ia masih diwajibkan untuk menunaikan ibadah haji lagi.
“Maka, menurut Imam Nawawi, haji anak kecil sah dan mendapat pahala, tapi tak memenuhi rukun haji (karena belum baligh) sehingga dihitungnya sunnah dan belum menggugurkan kewajiban hajinya,” tandas Habib Jafar.
Sementara itu, Geni Faruk akhirnya mengklarifikasi bahwa ucapannya mengenai Thariq Halilintar naik haji di usia 2 bulan hanyalah candaan belaka. Ia tidak menyangka bahwa candaan tersebut akan menjadi perbincangan hangat dan menuai berbagai reaksi dari netizen.
Candaan Geni Faruk ini memang mengundang tawa dan kehebohan, tetapi juga membuka diskusi yang lebih luas tentang bagaimana hukum agama Islam memandang ibadah yang dilakukan oleh anak kecil. Hal ini juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan candaan yang berkaitan dengan agama dan ibadah, mengingat sensitivitas topik tersebut.
Terlepas dari itu, peristiwa ini menjadi contoh bagaimana sebuah candaan bisa berkembang menjadi topik serius yang menarik perhatian banyak orang dan bahkan memerlukan klarifikasi dari tokoh agama. Semoga dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dan lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.