Dedi Mulyadi Adakan Sayembara Rp300 Juta, Bagi yang Membuktikan Pegi Cianjur Anak Mantan Bupati Cirebon

Demaknews.id– Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta, baru-baru ini mengadakan sebuah sayembara dengan hadiah sebesar Rp300 juta. Sayembara ini diadakan untuk membuktikan kebenaran identitas Pegi Setiawan, seorang pria yang diduga sebagai anak dari mantan Bupati Cirebon. Pegi, yang dikenal sebagai Ketua Geng Motor Moonraker di Cianjur, sempat dituding sebagai pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eki pada tahun 2016 di Cirebon.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula ketika Vina dan Eki ditemukan meninggal pada 27 Agustus 2016. Pegi Setiawan, yang merupakan Ketua Geng Motor Moonraker di Cianjur, awalnya diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, setelah dilakukan tes DNA, hasil menunjukkan bahwa Pegi adalah anak dari Cecep Setiawan dan Elisa dengan tingkat kepastian 99,9%. Meski demikian, publik masih meragukan hasil tes DNA tersebut, dan mencurigai adanya manipulasi.
Tantangan Dedi Mulyadi
Menanggapi kecurigaan publik, Dedi Mulyadi mengadakan sayembara dengan hadiah Rp300 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan bahwa Pegi Setiawan adalah anak dari mantan Bupati Cirebon. Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan untuk mengubah hasil tes DNA dan menantang pihak-pihak yang tetap meragukan hasil tersebut untuk memberikan bukti yang sah.
“Saya tidak ada kepentingan apapun untuk mengubah hasil tes DNA. Jika ada yang bisa membuktikan Pegi adalah anak mantan Bupati Cirebon, saya siap memberikan uang Rp300 juta,” tegas Dedi Mulyadi.
Sikap Wakapolri dan Pengacara Keluarga Vina
Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Oegroseno, tetap mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut tuntas kasus Vina Cirebon. Ia berpendapat bahwa TPF diperlukan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan transparan dan objektif.
Sementara itu, Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina, juga mendukung usulan pembentukan TPF. Ia mengaku bahwa pihaknya bersikap netral dalam kasus ini dan hanya ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Hotman juga menyebutkan bahwa putusan pengadilan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 tidak bisa dipercaya lagi, mengingat adanya pengakuan para terpidana pada tahun 2024 yang menyatakan bahwa mereka dipaksa untuk mengakui kejahatan yang tidak mereka lakukan.
Upaya Pegi Setiawan untuk Rehabilitasi
Pegi Setiawan, yang telah dinyatakan bebas dari status tersangka, kini berencana mengajukan gugatan rehabilitasi untuk membersihkan namanya. Melalui kuasa hukumnya, Sugianti Iryani, Pegi mengungkapkan keinginannya untuk memulihkan reputasinya yang telah tercemar akibat tuduhan palsu tersebut. Selain itu, Pegi juga meminta ganti rugi atas penangkapan dan penahanannya yang dianggap tidak sah.
“Gugatan rehabilitasi ini penting untuk masa depan Pegi, terutama dalam mencari pekerjaan dan memulihkan nama baiknya. Ini juga sebagai pelajaran bagi institusi kepolisian agar kejadian salah tangkap tidak terulang kembali,” jelas Sugianti.
Kunjungan Dedi Mulyadi ke Rutan dan Lapas
Dedi Mulyadi, bersama tim pengacara dari Peradi, kembali mengunjungi Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung untuk menemui enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Kunjungan ini bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai bukti baru dalam peninjauan kembali (PK) kasus tersebut.
Para terpidana mengungkapkan berbagai kejanggalan yang terjadi selama proses pemeriksaan, termasuk penyiksaan yang dialami untuk memaksa mereka mengaku. Keanehan juga terjadi ketika anak seorang RT, Abdul Kahfi, yang ikut kumpul dengan terpidana lainnya, tidak ikut ditangkap.
“Kami yakin kepolisian di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa menuntaskan perkara ini secara objektif dan transparan, dengan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan,” ujar Dedi Mulyadi.
Kritik dari Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Tony RM, kuasa hukum Pegi Setiawan, mengkritik tindakan cepat yang dilakukan Dedi Mulyadi dalam mendampingi Pegi melakukan tes DNA. Menurut Tony, seharusnya yang berwenang melakukan tes DNA adalah kepolisian, bukan pihak lain. Namun, ia tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut dan melihat tindakan Dedi sebagai langkah mencari kebenaran.
“Dengan adanya pemeriksaan oleh kepolisian, semuanya akan menjadi terang benderang. Pemeriksaan lebih lanjut akan mengungkap kebenaran yang sebenarnya,” tegas Tony RM.
Sayembara yang diadakan oleh Dedi Mulyadi dengan hadiah Rp300 juta ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran mengenai identitas Pegi Setiawan. Meski tes DNA telah menunjukkan hasil yang jelas, kecurigaan publik masih belum mereda. Dengan adanya langkah-langkah hukum dan upaya untuk mencari kebenaran, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.