Tok! Hakim Putuskan Pembatalan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka, Takbir Menggema Diruang Sidang

Demaknews.id-Suasana sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung hari ini mendadak riuh setelah Hakim Eman Sulaiman memutuskan untuk membatalkan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Keputusan tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dari keluarga dan pendukung Pegi Setiawan.
Sidang yang digelar pada hari Senin, 8 Juli 2024, dihadiri oleh keluarga, kuasa hukum, dan para pendukung Peggi Setiawan. Suasana tegang terasa sejak awal sidang, namun berubah menjadi haru dan bahagia setelah Hakim Eman Sulaiman menyatakan bahwa penetapan Peggi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan batal demi hukum.
“Maka menurut Hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” ujar Hakim Eman Sulaiman saat membacakan putusan.
Reaksi Keluarga dan Kuasa Hukum
Mendengar keputusan tersebut, keluarga Pegi Setiawan yang hadir di ruang sidang langsung melakukan sujud syukur. Kartini, ibunda Peggi Setiawan, yang mengenakan kerudung warna biru, tak kuasa menahan tangis haru. Dia kemudian dipeluk oleh para kuasa hukumnya dan pendukung lainnya.
Kartini yang sepanjang sidang terlihat tegar dengan mengenakan kaos putih bergambar Peggi Setiawan, menyampaikan rasa syukurnya. “Kasihan anak saya,” ungkapnya dengan suara bergetar, menunjukkan betapa berat perjuangan yang telah mereka lalui.
Perintah Pengadilan
Selain menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah, Hakim Eman Sulaiman juga memerintahkan agar penyidikan terhadap Pegi Setiawan dihentikan dan dia segera dilepaskan dari tahanan.
Putusan ini disambut dengan sorak sorai dari para pengunjung sidang. Teriakan “Allahu Akbar” terdengar menggema di ruang sidang sebagai tanda syukur dari para pendukung. Para kuasa hukum juga tampak bahagia, saling bersalaman dan mengucapkan terima kasih atas hasil yang memuaskan ini.
Dengan dibebaskannya Pegi Setiawan, keluarga dan pendukungnya berharap agar keadilan terus ditegakkan dan kebenaran bisa terungkap dengan jelas. Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana sistem peradilan dapat bekerja dengan baik, memberikan harapan bagi mereka yang mencari keadilan.